Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Subsidi motor listrik dari pemerintah dinilai sebagai langkah yang dipaksakan. Itu diungkapkan pengaman ekonomi asal Kudus Nor Hadi, Kamis (10/8/2023).

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus itu mengatakan subsidi motor listrik dari pemerintah itu terkesan dipaksakan. Menurutnya, harus ada kajian terlebih dahulu.

’’Saya melihatnya semacam dipaksakan. Harus dilihat dulu dan dikaji apakah masyarakat butuh atau tidak,’’ katanya, Kamis (10/8/2023).

Hadi menilai pemerintah mesti melihat berbagai aspek sebelum memutuskan memberikan subsidi pada motor listrik. Aspek tersebut di antaranya tujuan pemberian subsidi dan sasarannya.

’’Pemerintah belum tentu punya data siapa warga yang berhak menerima subsidi, kebutuhannya apakah benar motor listrik atau tidak dan hal sebagainya,’’ sambungnya.

Hadi mencontohkan, warga yang berprofesi sebagai petani belum tentu membutuhkan sepeda motor listrik. Melainkan dapat berupa kebutuhan lain seperti pupuk atau traktor.

’’Kemudian dari segi kebutuhan juga harus dikaji terlebih dahulu. Masyarakat saat ini saya melihatnya masih belum bisa menerima keberadaan motor listrik karena masih percaya dengan motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM, red),’’ pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah memberikan subsidi untuk pembeli motor listrik. Bahkan, sasaran penerima subsidi direncanakan lebih luas lagi.

Di mana, masyarakat umum bisa membeli motor listrik, namun diberikan pembatasan. Yakni, satu KTP satu motor listrik.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler