Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Bengkel Al Khafi milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhakti, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), kini telah memiliki lisensi dari Kementerian ESDM untuk mengubah motor konvensional ke motor listrik.

Bengkel binaan Bintang Racing Team (BRT) tersebut bahkan menjadi satu-satunya bengkel sekolah di Jawa Tengah yang saat ini mendapat lisensi itu. Peluncuran bengkel dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) SMK Bhakti ke 54, Sabtu (13/1/2024).

Guru sekaligus Kepala Bengkel Al Khafi Susanto Wijoyo mengungkapkan, dalam pengerjaan konversi tersebut  mereka hanya butuh satu hari saja untuk mengerjakan proses tersebut. Asalkan semua onderdil dan perangkatnya tersedia.

Secara garis besar, pengkonversian kendaraan BBM ke listrik hanya sebatas pada penggantian mesin penggeraknya saja. Semua jenis dan merek kendaraan pun bisa dikonversikan.

”Karena kami memegang lisensi resmi dari Kementerian ESDM, kami diizinkan untuk mengubah bagian mesin penggeraknya, sementara body dan lainnya tetap dengan standar pabrik merek yang dipakai,” ucapnya di sela penggarapan motor listrik konversi.

Keunggulan dari motor listrik konversi, kata dia, selain tetap mempertahankan orisinalitas bodi motornya juga terkait dengan penggantian pelat putih ke pelat garis biru. Pihak sekolah akan membantu memproseskan administrasinya.

Selain itu, kecepatan motor juga bisa diatur melalui sistem yang tertanam di kendaraan. Adapun kecepatan maksimal motor konversi tersebut bisa tembus 60 hingga 70 Km.

”Ini sangat bermanfaat bagi orang tua yang ingin memproteksi anaknya yang naik kendaraan sendiri,” ungkapnya.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler