Subsidi Motor Listrik Diperluas, Targetnya 200 Ribu Unit Terjual

Ali Muntoha
Rabu, 30 Agustus 2023 13:34:00

Murianews, Jakarta – Pemerintah memperluas sasaran subsidi motor listrik menjadi satu NIK satu unit motor. Dengan subsidi sebesar Rp 7 itu, target penjualan motor listrik bisa tercapai.
Target yang ditetapkan dengan subsidi motor listrik ini yakni 200 ribu unit kendaraan. Pihak Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) optimistis target tersebut bisa tercapai.
Sebelumnya, subsidi motor listrik kurang laku lantaran sasarannya subsidi hanya pemilik KUR, UMKM, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Ketua Aismoli Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.
Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
”Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat (membeli motor listrik). Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," kata Budi dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (30/8/2023).
Dia juga menjelaskan, optimisme ini juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak.
Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi motor listrik itu berlaku hanya satu kuli untuk satu nomor induk kependudukan (NIK), atau satu NIK hanya satu unit motor listrik.
”Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” kata Agus dalam keterangan persnya dikutip Murianews.com pada Rabu (30/8/2023).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.