Penggunaan kendaraan untuk kepentingan komersial seperti taksi online umumnya dikecualikan oleh pihak asuransi. Namun, bukan berarti mobil yang digunakan untuk taksi online tidak bisa diasuransikan.
Beberapa asuransi, memiliki perlindungan khusus atau asuransi dengan jenis polis khusus yang sesuai dengan risiko operasional taksi online atau kendaraan komersial lainnya.
Beberapa kondisi lain yang secara eksplisit dikecualikan dalam PSAKBI juga tidak dijamin dan harus dibaca secara menyeluruh dalam dokumen polis asuransi kendaraan bermotor.
Kondisi-kondisi seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi merupakan risiko bencana alam bersifat luar biasa dan dikecualikan dalam polis. Namun, kondisi ini bisa saja menjadi ditanggung dengan kondisi tertentu dan memerlukan perluasan jaminan khusus karena tingkat kerusakannya yang masif dan tidak terduga.
Hal yang sama juga berlaku untuk bencana-bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin topan.
Selain itu, kerusuhan dan huru-hara merupakan risiko sosial yang memerlukan perlindungan tambahan karena sering kali bersifat merusak secara massal dan sulit dikendalikan, begitu juga dengan sabotase dan terorisme.
Murianews, Jakarta – Setidaknya ada 11 penyebab klaim asuransi kendaraan bermotor ditolak atau tak bisa dicairkan. Pemilik kendaraan, terutama mobil wajib memahaminya.
Memiliki mobil tentu menjadi aset yang perlu dijaga dengan baik. Salah satunya yakni dengan asuransi kendaraan.
Ini dilakukan untuk mengurangi risiko beban biaya jika terjadi kecelakaan atau kejadian yang tak diinginkan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Saat mengisi dan menyetujui polis asuransi, pemilik kendaraan wajib mengetahui isinya. Apa saja hal-hal yang bisa dan tak bisa dijamin oleh asuransi yang diikuti.
Cermati juga jenis pertanggungan, luas jaminan, serta risiko-risiko yang dikecualikan, sebagaimana tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Sebab, tidak semua risiko atau penyebab kerusakan dapat ditanggung oleh pihak asuransi.
Manajer Manajemen Produk Ritel Asuransi Astra, Vivi Evertina mengatakan, dengan memahami pengecualian itu, pemegang polis dapat mengambil keputusan lebih tepat.
”Termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan. Membaca dan memahami isi polis secara menyeluruh adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan kendaraan yang optimal,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).
Daftar Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak...
Berikut beberapa risiko yang dikecualikan dan tak bisa ditanggung polis asuransi kendaraan bermotor sebagaimana dalam acuan PSAKBI.
1. Digunakan untuk menarik/mendorong kendaraan atau benda lain
Risiko ini dikecualikan karena aktivitas menarik atau mendorong benda lain bukan merupakan fungsi normal kendaraan bermotor, yang dapat meningkatkan risiko kerusakan secara signifikan.
2. Digunakan untuk latihan mengemudi
Pelatihan mengemudi melibatkan pengemudi yang belum mahir dan rentan mengalami kecelakaan, sehingga risiko yang ditimbulkan lebih tinggi dari penggunaan normal.
3. Digunakan untuk lomba, karnaval, pawai, dan sejenisnya
Kegiatan seperti lomba atau pawai mengandung risiko tinggi karena melibatkan kecepatan, kerumunan, dan kondisi tidak biasa yang tak sesuai dengan penggunaan sehari-hari.
4. Perbuatan jahat oleh tertanggung, saudara, atau yang tinggal bersama
Asuransi tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan secara sengaja oleh pihak yang dekat dengan tertanggung, umumnya yang tinggal bersama, untuk mencegah moral hazard atau penyalahgunaan.
Contohnya, ketika adik bertengkar dengan kakaknya, kemudian merusak mobil sang kakak. Kondisi itu umumnya menjadi penyebab asuransi tidak dapat diklaim.
5. Penggelapan, penipuan, atau hipnotis
Kerugian akibat tindak pidana non-fisik seperti penggelapan atau hipnotis sulit diverifikasi secara objektif dan tidak termasuk dalam perlindungan standar.
Muatan Berlebihan...
6. Kelebihan muatan dan barang yang dimuat
Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas berisiko rusak lebih cepat atau menyebabkan kecelakaan, sehingga tidak ditanggung dalam polis standar.
Kerusakan atau kehilangan atas barang yang dibawa kendaraan juga bukan tanggung jawab polis kendaraan, tetapi dapat dilindungi oleh asuransi khusus kargo.
7. Pengemudi tidak memiliki SIM yang berlaku
Pengemudi tanpa SIM sah dianggap tidak layak mengemudi, sehingga kerugian yang timbul saat dikemudikan oleh orang tersebut dikecualikan.
Itu sebabnya, memiliki SIM sangat penting jika ingin menggunakan asuransi kendaraan.
8. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkotika
Kecelakaan yang terjadi saat pengemudi berada di bawah pengaruh zat terlarang dianggap sebagai kelalaian berat yang tidak dijamin asuransi.
9. Melanggar rambu lalu lintas
Pelanggaran lalu lintas menunjukkan kelalaian yang disengaja, sehingga asuransi tidak menanggung akibat dari tindakan yang melawan hukum.
Digunakan Taksi Online...
10. Digunakan untuk taksi online
Penggunaan kendaraan untuk kepentingan komersial seperti taksi online umumnya dikecualikan oleh pihak asuransi. Namun, bukan berarti mobil yang digunakan untuk taksi online tidak bisa diasuransikan.
Beberapa asuransi, memiliki perlindungan khusus atau asuransi dengan jenis polis khusus yang sesuai dengan risiko operasional taksi online atau kendaraan komersial lainnya.
11. Pengecualian lainnya dalam PSAKBI
Beberapa kondisi lain yang secara eksplisit dikecualikan dalam PSAKBI juga tidak dijamin dan harus dibaca secara menyeluruh dalam dokumen polis asuransi kendaraan bermotor.
Kondisi-kondisi seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi merupakan risiko bencana alam bersifat luar biasa dan dikecualikan dalam polis. Namun, kondisi ini bisa saja menjadi ditanggung dengan kondisi tertentu dan memerlukan perluasan jaminan khusus karena tingkat kerusakannya yang masif dan tidak terduga.
Hal yang sama juga berlaku untuk bencana-bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin topan.
Selain itu, kerusuhan dan huru-hara merupakan risiko sosial yang memerlukan perlindungan tambahan karena sering kali bersifat merusak secara massal dan sulit dikendalikan, begitu juga dengan sabotase dan terorisme.