Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Setidaknya ada 11 penyebab klaim asuransi kendaraan bermotor ditolak atau tak bisa dicairkan. Pemilik kendaraan, terutama mobil wajib memahaminya.

Memiliki mobil tentu menjadi aset yang perlu dijaga dengan baik. Salah satunya yakni dengan asuransi kendaraan.

Ini dilakukan untuk mengurangi risiko beban biaya jika terjadi kecelakaan atau kejadian yang tak diinginkan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

Saat mengisi dan menyetujui polis asuransi, pemilik kendaraan wajib mengetahui isinya. Apa saja hal-hal yang bisa dan tak bisa dijamin oleh asuransi yang diikuti.

Cermati juga jenis pertanggungan, luas jaminan, serta risiko-risiko yang dikecualikan, sebagaimana tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Sebab, tidak semua risiko atau penyebab kerusakan dapat ditanggung oleh pihak asuransi.

Manajer Manajemen Produk Ritel Asuransi Astra, Vivi Evertina mengatakan, dengan memahami pengecualian itu, pemegang polis dapat mengambil keputusan lebih tepat.

”Termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan. Membaca dan memahami isi polis secara menyeluruh adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan kendaraan yang optimal,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).

Daftar Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak... 

Komentar

Otomotif Terkini

Terpopuler