Usulan tersebut diyngkapkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi, Kamis (7/11/2024). Usulan tersebut sekaligus untuk memberikan kepastian produsen untuk melakukan produksi lebih banyak.
”Kalau bisa, jangan satu tahun. Agak jangka panjang supaya industri bisa menyiapkan,” kata Budi.
Budi mengatakan asosiasi bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan pemberian insentif motor listrik pada 2025.
Secara garis besar mereka memberikan tiga usulan kepada pemerintah, yaitu penambahan waktu, besaran insentif dan kuota insentif.
Budi mengatakan besaran insentif masih mengikuti nominal yang berlaku pada 2023 dan 2024, yaitu Rp 7 juta. Sementara untuk kuota motor listrik, ia menyanggupi jika alokasi motor subsidi dinaikkan menjadi 200.000 unit.
”Kalau tahun depan kuota dinaikkan sampai angka 200.000 (unit), kita siap produksi,” kata Budi.
Optimisme jumlah produksi didasari semakin banyak pabrik motor listrik di Indonesia. Menurut Aismoli, saat ini terdapat 45 pabrik motor listrik dari semua merek yang ada, sementara pada 2019 jumlahnya hanya sembilan.
Murianews, Jakarta – Subsidi berupa pemberian insentif untuk motor listrik di tanah air diusulkan untuk diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Usulan tersebut diberikan supaya pabrikan motor listrik bisa mempersiapkan produksi motor dengan maksimal.
Usulan tersebut diyngkapkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi, Kamis (7/11/2024). Usulan tersebut sekaligus untuk memberikan kepastian produsen untuk melakukan produksi lebih banyak.
”Kalau bisa, jangan satu tahun. Agak jangka panjang supaya industri bisa menyiapkan,” kata Budi.
Budi mengatakan asosiasi bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan pemberian insentif motor listrik pada 2025.
Secara garis besar mereka memberikan tiga usulan kepada pemerintah, yaitu penambahan waktu, besaran insentif dan kuota insentif.
Budi mengatakan besaran insentif masih mengikuti nominal yang berlaku pada 2023 dan 2024, yaitu Rp 7 juta. Sementara untuk kuota motor listrik, ia menyanggupi jika alokasi motor subsidi dinaikkan menjadi 200.000 unit.
”Kalau tahun depan kuota dinaikkan sampai angka 200.000 (unit), kita siap produksi,” kata Budi.
Optimisme jumlah produksi didasari semakin banyak pabrik motor listrik di Indonesia. Menurut Aismoli, saat ini terdapat 45 pabrik motor listrik dari semua merek yang ada, sementara pada 2019 jumlahnya hanya sembilan.
Kuota insentif motor listrik tahun ini sebesar 60.000 unit pun berhasil dipenuhi sehingga asosiasi menyanggupi jika kuota menjadi 200.000 unit.
Aismoli menilai program insentif motor listrik adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal.
Berkaitan dengan persyaratan mendapatkan insentif, skema yang selama ini dijalankan menurut Budi sudah baik dan hanya memerlukan perbaikan kecil, misalnya menyoal foto penyerahan kepada konsumen karena banyak masyarakat penerima insentif motor listrik tidak ingin diambil fotonya saat penyerahan unit.