Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Berkendara saat malam hari identik dengan lampu. Namun, para pengendara khususnya sepeda motor wajib tahu, ada beberapa etika dalam penggunaan lampu kendaraan, khususnya lampu jauh.

Sebagaimana kita ketahui, fungsi utama lampu jauh adalah menerangi area di depan kendaraan dalam jarak yang jauh, biasanya hingga 100 meter (Lampu dekat rentang dibawah 40 meter).

Hal ini membantu pengendara melihat lebih jauh ke depan sehingga dapat mengantisipasi situasi di jalan dengan lebih baik.

Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah mengatakan, keberadaan lampu jauh ini sangat penting saat berkendara di jalan yang gelap pada malam hari.

Khususnya untuk memastikan visibilitas jarak pandang yang lebih baik sehingga membantu pengendara mengidentifikasi objek - objek di kejauhan seperti rambu lalu lintas, persimpangan, hingga tikungan tajam.

”Kemunculan teknologi yang berkembang untuk lampu jauh berdampak meningkatkan keamanan saat berkendara. Selain itu juga memperpanjang waktu menjelajah berkendara di malam hari. Namun harus tetap ikuti etika berkendara yang benar,” katanya.

Dalam regulasi tertulis di Peraturan Pemerintah PP Nomer 55 Tahun 2012 Pasal 70 tentang daya pancar dan arah sinar lampu utama

”Dalam PP tersebut daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela,” ungkapnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler