Kamis, 20 November 2025

Mobil selain sedan/stasion wagon berpenggerak ganda dengan kapasitas mesin lebih dari 3000 cc bahan bakar bensin yang berpenggerak ganda.

Mobil selain sedan/stasion wagon berpenggerak ganda dengan kapasitas mesin lebih dari 2500 cc bahan bakar solar yang berpenggerak ganda.

Terakhir mobil khusus untuk golf, trailer atau semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.

Untuk sepeda motor, yakni pada motor bermesin lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc dan yang bermesin lebih dari 500 cc, termasuk motor moped dan yang dilengkapi dengan motor tambahan dengan atau tanpa kereta samping.

Motor khusus yang digunakan di salju, gunung, dan pantai, serta kendaraan semacamnya juga dikenai PPN 12 persen.

Komentar

Terpopuler