Jumat, 18 April 2025


Diketahui pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pajak nol persen bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik berbasis baterai.

Fauzan Noor, Owner Sub Store United E-Motor Kudus mengatakan, penjualan motor listrik di tempatnya masih lesu. Dalam sebulan kurang dari lima unit.

”Penjualannya masih landai untuk motor listrik. Mungkin karena sosialisasi kebijakan pajak nol persen belum merata," katanya, Rabu (31/5/2023).

Ia menyebut jika masih banyak masyarakat yang belum tahu kabar tersebut. Pihaknya meminta pemerintah lebih gencar menyosialisasikan kabar tersebut.

”Supaya ada efek dari penjualan unit kendaraan bermotor. Karena saat ini belum terasa dampaknya," ujarnya.

Baca: Pemerintah Tetapkan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Sebesar 0 Persen

Pihaknya juga gencar melakukan kampanye terhadap kebijakan pajak nol persen bagi kendaraan listrik ini. Supaya minat masyarakat untuk berganti ke molis meningkat.
”Sosialisasi kami lakukan secara online dan offline. semoga ke depannya penjualan bisa semakin meningkat," terangnya.Saat ini di Sub Store United E-Motor Kudus terdapat berbagai varian motor listrik United yang ditawarkan. Mulai dari motor listrik tipe T-1800, motor listrik tipe TX-1800, dan tipe TX-3000.Baca: Subsidi Motor Listrik Enggak Laku, Istana Ungkap PenyebabnyaMotor listrik tipe T-1800 dijual seharga Rp 32.500.000. Kemudian, motor listrik tipe TX-1800 dijual seharga Rp 39.800.000, dan motor listrik tipe TX-3000 dijual seharga Rp 55.600.000,Namun harga ini merupakan harga lama, yang belum disesuaikan dengan kebijakan BBNKB nol persen. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler