Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun, terlalu banyak tambalan juga tidak disarankan. Gara-garanya ban yang terlalu banyak tambalan bisa membahayakan pengemudi. Utamanya untuk mobil.

Melansir situs resmi Dunlop, jumlah maksimal tambal ban yang disarankan oleh pabrikan adalah empat tambalan.

Jika ban mobil Anda telah ditambal lebih dari empat kali, maka disarankan untuk segera mengganti dengan ban yang baru.

Ini lantaran, dengan empat kali ditambal, maka konstruksi ban akan diragukan kekuatannya dalam menahan beban dan jika dipaksa akan ada risiko yang menghantui pemilik mobil.

Baca: Catat! Begini Cara Baca Usia Ban dari Kode Produksi
Selain berdasarkan jumlah tambalan yang dilakukan, Anda juga harus memperhatikan jarak antar-tambalan tersebut. Jarak antar satu tambalan dengan yang lainnya wajib di atas 20 cm.Apabila letak tambalan berdekatan, maka kekuatan ban akan sangat berkurang karena anyaman kawat baja berpotensi rusak.Anda juga harus memastikan bahwa lubang kebocoran tersebut tidak terlalu besar, apalagi berbentuk sobekan. Jika ban mobil Anda bocor karena sobek, satu-satunya solusi adalah dengan membeli ban baru.Menambal ban juga tidak boleh sembarangan. Tambal ban mobil harus dilakukan dengan saksama dan rapi guna menghindari tambalan yang tidak sempurna.Jika Anda tak bisa menambal ban sendiri, lebih baik bawa ban bocor tersebut ke bengkel terdekat untuk ditambal oleh profesional.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler