Adanya jalan tol ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di mana, akses transportasi menjadi lebih mudah dan cepat dari berbagai daerah.
Istilah jalan tol barangkali sudah familiar di telinga orang. Bicara
jalan tol, orang akan mengatakan jalan bebas hambatan, mulus, dan banyak lajurnya.
Baca juga: Jangan Asal Gas! Ini Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol yang Penting DiketahuiNamun, kata tol ini ternyata ada singkatannya lho. Soal ini, pasti masih banyak yang belum tahu.
Singkatan Jalan TolMelansir dari laman Daihatsu, Rabu (19/4/2023), jalan tol merupakan jalur kendaraan roda empat yang merupakan singkatan dari
tax on location (Tol).
Ya, karena itulah Anda akan dikenakan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalurnya.
Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia dikenal dengan freeway, highway, dan expressway. Penggunaan jalan tersebut tidak dikenakan biaya dan terdapat di beberapa negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Singapura dan Malaysia juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.
Sejarah Jalan Tol di IndonesiaPada 1973, pemerintah Indonesia menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi). Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978.Saat itu, pembebasan tanahnya dibiayai oleh pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan oleh perusahaan negara. Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Pada saat peresmian, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta – Citeureup.Jalan tol Jagorawi pertama digunakan oleh pengendara mobil yang biasanya melalui jalur Cibinong atau Parung dari Bogor ke Jakarta. Pada peresmian pertama, terdapat delapan pintu masuk tol yang bisa digunakan dan mampu menampung kapasitas hingga 50.000 kendaraan roda empat setiap harinya.Pembangunan jalan tol di Indonesia terus berkembang hingga adanya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Ya, penggunaan uang elektronik atau lebih populer disebut dengan e-money mulai diwajibkan sejak Oktober 2017 kepada seluruh pengguna jalan tol di Indonesia. Penggunaan e-money ditujukan untuk dapat mengubah sistem pembayaran manual dengan uang tunai menjadi sistem pembayaran yang lebih cepat dan terkomputasi.
Murianews, Kudus – Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir gencar melakukan pembangunan jalan tol di berbagai daerah. Tidak hanya di Jawa saja, tetapi pembangunan jalan tol juga dilangsungkan di luar Jawa.
Adanya jalan tol ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di mana, akses transportasi menjadi lebih mudah dan cepat dari berbagai daerah.
Istilah jalan tol barangkali sudah familiar di telinga orang. Bicara
jalan tol, orang akan mengatakan jalan bebas hambatan, mulus, dan banyak lajurnya.
Baca juga: Jangan Asal Gas! Ini Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol yang Penting Diketahui
Namun, kata tol ini ternyata ada singkatannya lho. Soal ini, pasti masih banyak yang belum tahu.
Singkatan Jalan Tol
Melansir dari laman Daihatsu, Rabu (19/4/2023), jalan tol merupakan jalur kendaraan roda empat yang merupakan singkatan dari
tax on location (Tol).
Ya, karena itulah Anda akan dikenakan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalurnya.
Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia dikenal dengan freeway, highway, dan expressway. Penggunaan jalan tersebut tidak dikenakan biaya dan terdapat di beberapa negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Singapura dan Malaysia juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.
Sejarah Jalan Tol di Indonesia
Pada 1973, pemerintah Indonesia menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi). Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978.
Saat itu, pembebasan tanahnya dibiayai oleh pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan oleh perusahaan negara. Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Pada saat peresmian, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta – Citeureup.
Jalan tol Jagorawi pertama digunakan oleh pengendara mobil yang biasanya melalui jalur Cibinong atau Parung dari Bogor ke Jakarta. Pada peresmian pertama, terdapat delapan pintu masuk tol yang bisa digunakan dan mampu menampung kapasitas hingga 50.000 kendaraan roda empat setiap harinya.
Pembangunan jalan tol di Indonesia terus berkembang hingga adanya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Ya, penggunaan uang elektronik atau lebih populer disebut dengan e-money mulai diwajibkan sejak Oktober 2017 kepada seluruh pengguna jalan tol di Indonesia. Penggunaan e-money ditujukan untuk dapat mengubah sistem pembayaran manual dengan uang tunai menjadi sistem pembayaran yang lebih cepat dan terkomputasi.