Begini Cara Daftarkan Kendaraan untuk Dapat QR Code Pertalite

Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Juli 2024 19:43:00

Murianews, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga memperluas pendataan QR Code Pertalite mulai Senin (22/7/2024). Perluasan tahap pertama akan dimulai di wilayah Jawa Madura Bali atau Jamali. Berikut adalah cara mendaftarkan kendaraan agar bisa didaftarkan QR Code Pertalite.
Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, perluasan ini merupakan upaya mewujudkan subsidi tepat terus dilakukan Pertamina Patra Niaga.
Setelah diterapkan di 41 kota/kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.
”Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Murianews.com, Senin petang.
Bagi pemilik kendaraan di wilayah-wilayah itu, bisa mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id. Usai mendaftar, mereka akan mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU.
QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai kriteria untuk membeli produk subsidi Pertalite.
Berkaca dari pendataan tahap awal, ada beberapa berkas administrasi yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh calon pendaftar. Adapun syaratnya adalah foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah ke website.
Untuk informasi mengenai pendaftaran yang lebih lengkap, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga.